Hari Anak Nasional (HAN) diperingati tanggal 23 Juli tahunnya. Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Tahun 2023, Hari Anak Nasional masih diselenggarakan dengan tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Selain tema, ada bebera sub tema yang diusung dalammemperingati Hari Anak Nasional 2023, yaitu:
- Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas; Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.
- Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.
- Pengasuhan Layak Untuk Anak Indonesia; Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.
- Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak; Membangun kepedulian dan kesadaran Orang Tua, Pengasuh, Guru, Masyarakat, Dunia Usaha, dan Pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan Anak.
- Stop Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak; Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak.
Sejarah Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional beerkaitan erat dengan Kongres Wanita Indonesia atau sering disebut Konwani. Kowani adalah organisasi kaum perempuan Indonesia yang embrionya tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, atau beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda.
Sidang Konwani tahun 1951 melahirkan beberapa keputusan, salah satunya tentang mengupayakan peringatan Hari Anak Nasional. Upaya Konwani untuk memperingati Hari Anak Nasional tersebut ditindaklanjuti dengan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada 1952. Dalam kegiatan ini, anak-anak berpawai di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden.
Dalam Sidang Kowani tahun berikutnya, peringatan Hari Anak Nasional dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan peringatan Hari Anak Nasional akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua bulan Juli, atau saat liburan kenaikan kelas. Rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah.
Tanggal peringatan Hari Anak Nasional beberapa kali mengalami perubahan. Hingga akhirnya, Presiden saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Ditetapkannya tanggal 23 Juli ini disesuaikan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Hingga sekarang, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Selamat Hari Anak Nasional 2023 "Anak Terlindungi, Indonesia Maju"
Dengan adanya peringatan Hari Anak Nasional ini diharapkan dapat digunakan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa; meningkatan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak; Penciptaan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak; Pemberian edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan) mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak; dan Pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas anak.
0 Komentar